KabarNTB, Lombok Tengah – Seorang pengendara tewas akibat kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang melibatkan dua unit sepeda motor di jalan umum Pepekat desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah, Jum’at malam 16 Juli 2021.
“Tabrakan terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, antara sepeda motor Honda Astrea Star DR 3601 DC dengan sepeda motor Honda Vario DR 4842 SW,” kata Kapolres Lombok Tengah, melalui Kasat Lantas AKP Dony Wira Setiawan.

Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda Vario atas nama Erwin (20 tahun) warga lingkungan Kampung Bali kelurahan Tiwu Galih Praya, mengalami luka-luka dan meninggal dunia di Puskesmas Batunyala. Sementara pengendara Honda Astrea Star Endra Saputra (20 tahun) warga Dusun Polak Desa Mujur Praya Timur mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu berawal ketika sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Erwin datang dari arah Timur menuju ke Barat. Di TKP mengambil haluan ke kanan. Disaat yang bersamaan datang kendaraan Honda Astrea yang dikendarai Endra dari arah Barat menuju ke timur dan kecelakaan tidak bisa terhindarkan. k
Kedua pengendara terpental sementara sepeda motor yang mereka kendarai rusak berat. Kecelakaan ini kini ditangani Sat Lantas Polres Lombok Tengah.(JK/NK)






