KabarNTB, Kota Bima – Tim Puma Polres Bima Kota, berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang selama ini menjadi target operasi karena sangat meresahkan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila, mengatakan, Tim Puma menangkap para DPO tersebut dalam rentang waktu yang berbeda. Terakhir ditangkap Rabu dini hari 7 Juli 2021 di Desa Simpasai Lambu Bima.

“Pelaku yang diamankan masing-masing, BN alias RII (25 tahun) ES (35 tahun) dan US (27 tahun), ketiganya warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima,” jelas Kasat Reskrim.
Barang bukti yang diamankan Tim berupa sepeda motor Yamaha Mio warna biru, sepeda motor Honda Supra X dan Scoopy warna merah.
Penangkapan itu berawal dari penangkapan seorang pelaku pada September tahun 2020. Tim Puma saat iti mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian. Dari pengakuan pelaku yang ditangkap, sepeda motor tersebut didapatkan dari pelaku BN alias RII. Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BNI alias RII. Namun di dapati informasi bahwa pelaku tersebut telah berhasil melarikan diri keluar daerah Bima.
Belakangan, Tim mendapat informasi bahwa pelaku telah pulang ke Bima dan sedang berada di rumahnya. Timpun menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan benar adanya. Tidak menunggu lama Tim langsung bergerak berhasil menangkap pelaku.
“Saat Tim melakukan penggrebekan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dengan tindakan tegas dan terukur pelaku berhasil di lumpuhkan oleh Tim Puma Polres Bima Kota,” imbuh Kasat Reskrim.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di wilayah Polres Bima kota bersama rekanya inisial (GN) yang sudah berhasil ditangkap pada bulan September 2020 lalu. Pelaku RI mengaku menjual motor kepada ES yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.
Dari pengakuan pelaku tersebut Tim melakukan penelusuran terkait keberadaan BB dan mengamankan ES. Namun motor tersebut telah dijual lagi kepada US yang beralamat di Desa Lanta Kecamatan Lambu.
Kemudian Tim menelusuri keberadaan US di kebunnya di So KANTEI Desa Sumi Kecamatan Lambu dan benar adanya setelah Tim melakukan penelusuran di kebun tersebut Tim berhasil mengamankan US dan BB 1 unit SPM Honda Supra X 125, dan satu motor lainnya yg diduga hasil kejahatan.
“Para pelaku telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.(JK/NK)







