Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

KabarNTB, Sumbawa – Bupati Sumbawa menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Selasa 6 Juli 2021.

Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi Fraksi – Fraksi DPRD, terkait keberhasilan pemerintah Kabupaten Sumbawa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk ke – 9 kalinya secara berturut-turut.

Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa

H. Mahmud Abdullah juga menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, sebagai wujud modal publik (public capital) baik jalan, sarana dan prasarana pendidikan, maupun fasilitas pelayanan kesehatan, di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa termasuk wilayah-wilayah terisolir.

Mengenai permasalahan-permasalahan pembangunan yang terjadi pada Tahun Anggaran 2020 yang mengemuka selama proses paripurna berlangsung, baik yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD maupun Pansus DPRD, sebut Bupati, akan menjadi perhatian sungguh-sungguh bagi pemerintah daerah, dibawah kepemimpinan Mo-Novi dalam melaksanakan APBD pada Tahun Anggaran 2021, dan tahun-tahun mendatang.

Bupati juga menginstruksikan semua kepala perangkat daerah beserta seluruh jajarannya untuk menyikapi dan menindak lanjuti semua persoalan yang ada, serta mengambil langkah-langkah penyempurnaan, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawabannya.

Ia berharap agar hasil temuan-temuan Pansus DPRD dapat ditindak lanjuti, sehingga menjadi perhatian dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Begitu juga dengan usul, saran, dan harapan, serta kritik konstruktif yang berkembang selama proses pembahasan, akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, dan kami berharap agar semangat kemitraan yang sejajar antara Eksekutif dengan DPRD, dapat terus kita bina dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang,” tutup H. Mahmud Abdullah.(JK)

Komentar