KabarNTB, Kabupaten Bima – Acara hiburan organ tunggal di Kabupaten Bima kembali minta korban jiwa. Acara organ tunggal di Desa Rompi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Senin sore 26 Juli 2021, yang dibarengi pesta minuman keras berakhir dengan pembacokan yang menyebabkan seorang warga yang ikut dalam pesta Miras tersehut meregang nyawa.
Korban Bula (45 tahun) warga Belo Kabupaten Bima, korban pembacokan meregang nyawa di RSUD Bima dengan luka di beberapa bagian tubuhnya. Ia dibacok oleh teman minumnya di lokasi organ tunggal.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Selasa 27 Juli 2021, menjelaskan, korban Bula diduga dibacok SR alias Surya warga Langgudu, “Terduga pelaku adalah teman minumn korban saat itu,” jelas Kasi Humas.
Peristiw pembacokan itu berawal dari adanya acara hiburan organ tunggal saat resepsi pernikahan. Korban dan pelaku saat itu tengah pesta miras sambil menikmati alunan musik organ di acara pernikahan tersebut.
Tidak berselang lama, sambil menegak miras bersama pelaku, korban menyambangi biduan dengan menyawer beberapa lembar uang. Pada saat itu Korban melontarkan bahasa tidak baik atau menghina pelaku.
Setelah itu korban kembali ke tempat semula dan karena pelaku merasa tersinggung atas ucapan dari korban. Tiba-tiba ia membacok korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan sejumlah luka di sekujur tubuh korban.
“Korban sempat di larikan ke Puskesmas Langgudu namun karena luka disekujur tubuh begitu mengkhawatirkan, langsung dirujuk di RSUD Bima. Sayang nyawa korban tidak tertolong,” jelas Jufrin.
Pelaku pembacokan sendiri langsung melarikan diri dan saat ini sedang diburu petugas.(JK/NK)
Komentar