6 Pemuda Ditangkap Tim Sat Resnakorba Polres Sumbawa di Alas Barat

KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap enam orang pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Alas Barat, pada Jum’at malam 27 Agustus 2021.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita itu, dilakukan di dua lokasi yakni kediaman SP di Desa Mapin Kebak dan rumah SH di Desa Usar Mapin Kecamatan Alas Barat.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, Sabtu 28 Agustus 2021, mengatakan, penangkapan sejumlah pemuda itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman SP di Desa Mapin Kebak, sering pesta narkoba dan sangat meresahkan warga setempat.

Barang bukti yang didapat dari penggerebegan di dua desa di Alas Barat yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Tim yang dipimpin Kanit Lidik Satres Narkoba, AIPTU Joko Subroto meluncur ke TKP. Kediaman SP langsung digrebeg dan dilakukan penggeledahan. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan hanya sebuah alat hisap beserta pipa kaca yang berisi kristal putih di kamar SP. Di lokasi ini lima orang ditangkap yakni
SP (29 tahun), MA (23 tahun), DL (26 tahun), MY (20 tahun) dan GS (18 tahun).

Dari penangkapan ini dilakukan pengembangan. Tim kemudian meluncur ke kediaman SH (30 tahun) di Desa Usar Mapin Alas Barat. Ditempat ini Polisi menemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang pintu rumah. Selain itu juga diamankan bong, pipa kaca, gunting dan uang tunai Rp 132 ribu.

Bersama barang bukti, SH dan lima orang lainnya digelandang ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses