Kebakaran Kembali Terjadi di Kota Bima, 4 Rumah di Kelurahan Pane Dilalap Api

KabarNTB, Kota Bima – Musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Pane, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Empat unit rumah warga di RT 02 RW 01 dilahap api pada Jum’at 13 Agustus 2021.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, IPTU Jufrin mengatakan, kebakaran itu terjadi Jumat pagi, sekitar pukul 10.30 Wita. Api diduga bersumber dari kebocoran gas elpiji yang disambar percikan api akibat hubungan pendek arus listrik pada salah satu rumah warga. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Peristiwa kebakaran di Kelruahan Pane Kota Bima

“Sumber api diduga dari bocornya gas elpiji yang disambar percikan api dari korsleting listrik,” katanya.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah terbakar Turaya Umar, jelas Jufrin, sebelum kebakaran Turaya sedang duduk menonton tv di kediamannya. Ibu rumah tangga 42 tahun itu, tiba-tiba melihat asap tebal di bagian barat rumahnya.

“Mengetahui hal tersebut, Ibu Turaya ini keluar rumah. Dia melihat rumah milik saudaranya, Yusuf Sribanu, sudah dalam keadaan terbakar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Turaya berlari sambil teriak kebakaran untuk memberitahu warga setempat. Turaya juga meminta pada beberapa warga untuk menghibungi pihak pemadam kebakaran.

Mendengar terjadi kebakaran di Kelurahan Pane, lanjut Jufrin, personil Polsek Rasanae Barat langsung terjun TKP guna mengamankan situasi dan melakukan pengaturan lalulintas di sepanjang Jalan Sultan Hasanudin.

Dua unit Mobil Damkar tiba dilokasi kebakaran dan langsung melakukan upaya pemadaman api.

“Petugas Damkar dibantu warga setempat melakukan upaya pemadaman api. Namun, api terus merambat dan membakar empat unit rumah,” ujarnya.

Petugas Damkar kemudian mengerahkan tiga unit tambahan Mobil Damkar untuk memadamkan api. Dibantu warga setempat, petugas Damkar dapat memadamkan api.

“Atas kejadian ini menimbulkan kerugian secara keseluruhan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” sebut Jufrin.

Dia menambahkan, warga korban rumah terbakar yakni Turaya Umar ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp150 juta, Yusuf Sribanu (62 thn) kerugian sekitar Rp150 juta, Umar Sribanu (37 thn) kerugian sekitar Rp250juta, dan Usman Sribanu (49 thn) kerugian sekitar Rp150 juta.(JK)

Komentar