Lokasi Judi Sabung Ayam di Nijang Sumbawa Digrebek Polisi

KabarNTB, Sumbawa – Aparat dari Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta Polres setempat membubarkan aktifitas judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Ahad siang 01 Agustus 2021.

“Sebelumnya kami mendapat laporan masyarakat tentang aktifitas judi sabung ayam dilokasi setempat. Tim langsung terjun ke lokasi melakukan penggerebekan,” ujar Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi.

Para petugas dari Polsek dan Pateoli Samapta Polres Sumbawa di lokasi judi sabung ayam di Desa Nijang

Kedatangan Tim piket Polsek Sumbawa bersama Unit Patroli Samapta membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur membubarkan diri. “Tidak satu pun pelaku judi yang diamankan karena saat personil tiba dilokasi mereka langsung kabur, selain itu lokasi yang sulit dijangkau karena jauh masuk ke perkebunan warga,” ujarnya.

Tidak berhasil mengamankan palaku judi, petugas hanya mendapati pemilik tempat yang kemudian diberikan teguran keras agar tidak menyelenggarakan lagi kegiatan tersebut serta membongkar arena judi ayam.

Kasi Humas berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi terkait adanya aksi judi sabung ayam.

“Ini juga merupakan salah satu upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, serta sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di masa pandemi covid-19,” tandasnya.(Hms)

Komentar