KabarNTB, Lombok Barat – Tim Puma 8 dan Anggota Sat Samapta Polres Lombok Barat mengamankan belasan pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) dalam kegiatan patroli malam minggu, Ahad dini hari 6 September 2021. Belasan remaja tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat AKP Bambang Indrat, menyebutkan, lokasi pertama di Wilayah Senggigi Batulayar Lombok Barat. “Sekitar pukul 01.10 wita, menemukan pemuda yang minum miras di Sekitar Wilayah Senggigi, sehingga langsung melakukan pemeriksaan badan dan TKP,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Tim Puma 8 langsung memanggil Tokoh Masyarakat dan Kepala Dususn setempat, untuk meyaksikan langsung penggeledahan. “Tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, namun tindakan tetap diberikan, yaitu pembinaan dengan melibatkan tokoh setempat,” ujar Bambang, sembari menambahkan, sejumlah remaja tersebut selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dibina.
Selanjutnya sekitar pukul 02.30 wita, di area parkir salah satu toko retail modern di Jerneng Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Tim kembali menemukan sekelompok pemuda sedang pesta miras.
Petugas memberikan tindakan langsung, berupa tindakan fisik terbatas, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Terhadap kelompok pemuda ini, petugas juga melakukan penggeladahan badan untuk antisipasi barang-barang bawaan yang membahayakan, meski tidak ditemukan,” ucapnya.
Para pemuda tersebut langsung dibubarkan. “Tidak ada untungnya, malah sangat mengganggu ketentraman Masyarakat, terlebih disaat pandemic dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lombok Barat,” sambungnya.
Bambang menegaskan, walaupun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan Kamtibmas tetap terjaga, disiplin protokol kesehatan juga menjadi perhatian utama jajarannya.(JK)
Komentar