KabarNTB, Mataram – Tim Opsnal Subdit II Narkoba Polda NTB menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu Jum’at 02 September 2021 di Jalan Nangka, karang Taliwang, Kota Mataram.
Operasi penangkapan tersebut merupakan respon atas informasi tentang transaksi narkotika yang sering terjadi dilokasi dimaksud. “Tim Ops Subdit II Narkoba Polda NTB yang dipimpin oleh Ipda I Made Mas Mahayuna langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombespol Helmi kwarta Kusuma Putra kepada media Sabtu 4 September 2021.
Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MZN, laki – laki 50 tahun warga Selagalas, kecamatan Sandubaya dan RHM, laki-laki, 28 tahun, warga Cakranegara.
“Tersangka pelaku diamankan di sebuah warung milik salah satu tersangka di karang Taliwang, Cakranegara pada saat melakukan transaksi. Tim melakukan penangkapan disaksikan kepala lingkungan setempat dan beberapa warga yang hadir pada saat itu,” ungkap Helmi.
Dari penangkapan itu tim menemukan beberapa barang diantaranya 1 bungkus rokok Surya yang didalamnya terdapat 2 klip sedang di lakban yang berisi kristal diduga sabu seberat 11,18 gram brutto, 1 bungkus rokok Surya yang didalamnya terdapat 11 klip kecil berisi kristal dengan berat bruto 3,77 gram.
Disamping barang tersebut juga diamankan 1 buah timbangan elektrik, 2 buah korek api gas, 1 buah dompet berisi 2.210.000, uang tunai 14 juta, 2 buah Hp, 1 bungkus klip transparan, 2 buah pipet plastik, 1 buah tas yang berisi 5.730.000.
Kedua tersangka dijerat pasal 112, 114 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara. “Kepada mereka tersangka selanjutnya kami akan melakukan pengembangan termasuk tes urine, untuk mengetahui apakah tersangka ini pengedar sekali pemakai atau tidak,” ungkapnya.
Dir Narkoba Polda NTB ini juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan pembaca, agar segera berhenti bermain dengan narkotika. “Bagi yang masih memakai atau berbisnis, dan bila mengetahui tentang narkotika baik pemakai maupun pengedar agar segera informasikan kepada pihak kepolisian. Dan tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami,” tutup Helmi.(NK/JK)
Komentar