Bansos Covid-19 Tahap Enam dan Tujuh dari APBD Sumbawa Masih Berproses

KabarNTB,Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa sedang memproses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) khusus Covid-19 tahap keenam dan ketujuh.

Kepala Dinas Sosial (Disos) Sumbawa melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Mirajuddin, kepada wartawan, Selasa 7 September 2021, mengatakan, untuk tahap keenam, Bansos berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu ini diberikan untuk 186 kepala keluarga (KK). Saat ini sedang dalam proses pengajuan pencairan di Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) setempat. Sementara untuk tahap ketujuh, dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 291 KK.

Ilustrasi (net)

“Untuk Bansos khusus Covid-19 Tahun 2021 sudah dilakukan penyaluran sebanyak 978 KK. Terbagi dalam 5 SK, rinciannya, SK Pertama 451 KK, ke Dua 162 KK, ke Tiga 107 KK, ke Empat 98 KK dan ke Lima 160 KK. Saat ini sedang berproses pengajuannya di BKAD tahap Enam untuk 182 Kk, dan ke Tujuh sedang berproses penetapan SK nya dengan jumlah 291 KK,” jelas Mirajuddin.

Ia mengungkap, ada beberapa kendala dalam proses pengajuan hingga penyaluran bansos bersumber dari APBD Kabupaten ini. Seperti, verifikasi data penerima dan banyaknya penerima yang tidak memiliki rekening bank.

“Sejauh ini kendala pada saat verivikasi di keluarga penerima. Katakanlah ada anggota keluarga A yang sudah kena di bulan Januari kemudian di bulan Agustus kemarin ada anggota keluarga lain yang tidak dapat dan itu yang harus kita teliti. Supaya tidak double dalam keluarga itu dapat 2 orang,” teranganya.

“Terkait masalah penyaluran, masih banyak masyarakat yang belum punya rekening. Maka harus kita buat rekening kolektif di Bank NTB Syariah, dan itu kadang butuh waktu yang cukup lama,” tambahnya.

Menurutnya, Bansos Covid-19 ini akan terus digulirkan selama masih adanya pasien Positif berdasarkan hasil Swab PCR maupun Rapid Antigen. “Ini akan berlanjut selama masih ada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Bantuan juga diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia, sebesar Rp. 600 ribu bersumber dari APBD Kabupaten. “Pasien covid hanya diberikan sekali dalam setahun. Dan yang meninggal dunia tidak ada pengecualian yaitu 600 ribu yang diberikan,” jelasnya.

Adanya bantuan ini, diharapkan bisa bermanfaat bagi keluarga penerima. Bantuan ini merupakan pengganti biaya hidup selama mereka melakukan isolasi.(JK)

Komentar