Buronan Polsek Kuta Utara Bali Ditangkap di Pelabuhan Bima

KabarNTB, Kota Bima – Tim Puma Polres Bima dibackup Polsek KP3 Laut Polres Bima menangkap seorang buronan kasus pengrusakan yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali, Selasa siang 7 September 2021.

DPO dimaksud, FDB alias Dion (22 tahun) warga NTT ditangkap di atas Kapal Motor (KM) Awu tujuan Labuan Bajo NTT yang sedang transit Pelabuhan Bima,.

Tersangka FDB alias Dion (duduk) setelah ditangkap Tim Puma bersama Tim Polsek KP3 Laut Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mengatakan, Tim Puma diback up Polsek KP3 Laut dipimpin langsung Kapolsek Ipda Ridwan, menangkap DPO terkait kasus tindak pidana pengerusakan tersebut, berdasar koordinasi dari Polsek Kuta Utara Bali.

“Kami mengamankan pelaku berdasar koordinasi dari Polsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali dengan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/390/VIII/2021/Reskrim/Polsek Kute Utara,” jelas Kasat Reskrim.

Rayendra mengatakan, berdasar koordinasi dan informasi dari Polsek Kuta Utara, ada DPO yang melarikan diri menumpang KM Awu tujuan Labuan Bajo NTT. Pihaknya langsung bergerak menuju Pelabuhan Bima, dimana KM Awu akan transit di Pelabuhan Bima.

Sesuai ciri dan identitas yang diinformasikan Polsek Kuta Utara, Tim Puma dan Polsek KP3 Laut Bima, langsung menyisir seluruh dek kapal dan berhasil menemukan FDB alias Dion yang saat ditangkap mencoba menge-elak dan tidak mengakui bahwa yang dicari dirinya.

Selain mengamankan FDB alias Dion yang memiliki identitas Dusun Berluli Desa Dualaus Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu NTT, juga diamankan pula barang bukti penyerta handphone, LED Monitor, Map berisi Ijazah dan buku serta Tas Punggung.

“Kini pelaku sementara diamankan di Mako Polres Bima Kota dan telah dikoordinasikan dengan pihak Polsek Kuta Utara,” tutup Rayendra.(JK)

Komentar