KabarNTB, Sumbawa Barat – Seorang Pria berinisial H (38 tahun) warga Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat diamankan polisi di kediamannya, Selasa September 2021 karena diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang dokter di RSU Asy-Syifa yang merawat orang tuanya pada Ahad 5 September 2021 lalu.
“Pelaku mengancam dengan cara mencekik leher korban yang merupakan seorang dokter,” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Selasa.
Terduga pelaku mengancam korban karena tidak terima jika ayahnya didiagnosa terpapar Covid-19. Setelah merasa terancam dan diperlakukan tidak wajar, dokter dimaksud langsung melaporkan kepada polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.
Atas laporan dimaksud, Tim Puma Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Katim Puma Brigadir I Nengah Sumiartha langsung mencari terduga dan mengamankannya ke Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani proses hukum.
“Kapolres Sumbawa Barat menghimbau kepada masyarakat agar menghormati tenaga kesehatan siapapun itu yang sudah berjuang memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Eddy.(JK)
Komentar