KabarNTB, Kota Bima – Sebanyak 1.750 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang dikemas di dalam 50 jerigen ukuran besar, berhasil diamankan Tim Puma Polres Bima Kota, Senin malam 06 September 2021 di jalan lintas Sape Kecamatan Lambu.
Ribuan liter Miras siap edar tersebut, diamankan polisi saat melakukan bongkar muat di dalam mobil truk dengan nomor polisi DK 8163 DS. Polisi pun menggelandang sang sopir truk inisial AF (26 tahun) warga Dusun Kalibaru Desa Penapali Kecamatan Woha.
“Kita amankan juga sopir nya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Supaya kira ketahui dari mana asal dan hendak dikemanakan saja Miras ini,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.
Harus diakui jelas Jufrin, perkelahian warga dan antar kampung khususnya di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu, sebagian besar disebabkan pengaruh dari minuman keras. “Sehingga Kapolres Bima Kota memerintahkan Tim Puma untuk menyelidiki dan menangkap pemilik maupun sumber dari peredaran miras tersebut,” paparnya.
Tim puma awalnya mendapatkan informasi jika di salah satu jalan utama di Lambu sedang terjadi bongkar muat Miras jenis sofi. Tidak menunggu lama, Tim Puma langsung meluncur melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut. Tetapi, para pelaku yang mengangkat miras tersebut tidak ada di tempat.
“Dari pengakuan supir, pemilik miras itu berinisial L warga Kecamatan Sape yang saat ini sedang dalam pengejaran,” beber Jufrin, seraya menambahkan bahwa Sopir beserta barang bukti itu sudah dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(JK/NK)
Komentar