KabarNTB, Mataram – Seorang buruh harian lepas berinisial HW (29 tahun) warga Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram karena kedapatan bertransaksi Narkoba, pada Kamis sore 9 September 2021.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama yang memimpin langsung penangkapan, mengatakan, HW ditangkap di depan salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram.

Yogi mengatakan, terduga pelaku hendak bertransaksi Natkotika dengan cara menukar satu buah klip bening berisi serbuk yang diduga MDMA (Methylenedioxy Methamphetamine). “MDMA ini merupakan Senyawa atau Zat yang digunakan dalam pembuatan Pil Ekstasi atau sebagai obat Psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan Amphetamine dan Hallucinogen Mescaline, untuk membuktikan Zat tersebut, kami telah mengirim Tim untuk uji Lab ke Bali,” ungkapnya.
Sementara terduga HW mengaku menunggu seseorang asal Karang Bagu, Cakranegara. “Ia akan menukarkan serbuk MDMA itu dengan 1 gram Sabu,” tutur Kasat Narkoba.
Atas perbuatannya, HW langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut.(JK/NK)

