Perkuat Kapasitas, DPRD Sumbawa Gelar Bimtek

Kabar NTB, Mataram – Guna memperkuat kapasitas DPRD tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022, DPRD Sumbawa menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) sejak 27 November di Hotel Lombok Astoria. Bimtek tersebut diikuti Pimpinan dan Anggota dengan didampingi staf Sekretariat DPRD Sumbawa. Bimtek kali ini, Sekretariat DPRD Sumbawa menggandeng BPSDM Provinsi NTB dan LPPM STKIP Bima.

Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, pada kesempatan tersebut berharap, Bimtek yang dilaksanakan kali ini bisa menambah kemampuan, wawasan dan pengetahuan para Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbawa terkait tugas di DPRD baik fungsi legislasi dan budgeting.

Dijelaskannya, Tema Penguatan kapasitas DPRD Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tersebht merupakan topik yang penting, lantaran DPRD Sumbawa akan membahas APBD tahun 2022 pada bulan November mendatang.

“Kami harus akui regulasi berubah-ubah sehingga butuh penyegaran atas regulasi tersebut. Mudah-mudahan sehabis Bimtek ini wawasan teman- teman anggota bertambah dan semakin semangat dalam bekerja untuk mengabdi pada kepentingan kemajuan masyarakat Sumbawa oleh karenanya perlu diikuti dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala LPPM STKIP Bima Dr. Agus Salim M.Pd menjelaskan bahwa pihaknya sangat berterima kasih diberi kepercayaan oleh DPRD Sumbawa dalam menyelenggarakan Bimtek kali ini, semoga tetap terjalin kerjasama yang baik ini.

“Tema yang kami angkat tidak lain yakni seputar membangun kemampuan berpikir kritis, konstruktif bapak Ibu Dewan dalam membahas dan menyusun regulasi di Daerah sebagai refresentasi penyambung perjuangan rakyat dengan pendekatan yang harmoni dan baik antara Pemerintahan Daerah dalam membangun kabupaten Sumbawa yang go nasional dan internasional,” tukasnya

Kepala BPSDM Provinsi NTB, Ir Lalu Hamdi M.Si. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam mengimplementasikan Permendagri no 27 tahun 2021 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, dan menggali permasalahan dan aspirasi mengetahui potensi dan aspirasi yang ada di masyarakat sehingga diformulasikan dalam sistem pembangunan daerah.

“Kami berharap kepada LPPM STKIP Bima dapat menyelenggarakan kegiatan dengan lancar sesuai dengan ketentuan perundangan dan kami akan memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan sesuai amanat Permendagri 172 tahun 2017.” harapnya.

Adapun materi dalam bimtek tersebut yakni Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai dasar penyusunan KUA dan PPAS serta raperda APBD Tahun Anggaran 2022, dan RKP Tahun 2022 tentang pemulihan ekonomi dan Reformasi struktural yang fokusnya diarahkan kepada industri, pariwisata, ketahanan pangan, usaha mikro kecil dan menengah, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan keterampilan, dan Reformasi kesehatan.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemutahiran data keluarga atau warga miskin dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang berbasis nomor induk kependudukan dan kartu keluarga. Data ini digunakan untuk kepentingan penerimaan bantuan sosial langsung ke penerima diantaranya bantuan subsidi listrik, elpiji, keluarga harapan, pangan non tunai, bantuan sosial tunai dan lainnya yang akan diintegrasikan dalam satu data.

Dan ada juga tema lainnya yakni, pengalokasian anggaran untuk pengumpulan atau pemutakhiran data UMKM untuk kepentingan pelaksanaan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah dimana UMKM diberikan kemudahan dan hak untuk ambil bagian dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses