Tiga Pelaku Pencurian Sapi di Plampang, Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, KabarNTB – Polsek Plampang Polres Sumbawa, mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian hewan ternak 1 ekor sapi yang terjadi pada hari Sabtu (23/10) sore di lahan Orong Usar, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan penangkapan ketiga terduga pelaku pencurian berdasarkan pengaduan Laporan Polisi oleh korban yang Abdullah bahwa sapi miliknya hilang dicuri.

“Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IH, MA, dan yang terakhir diamankan merupakan otak pencurian yang berinisial Z alias jakek (48), ketiganya berasal dari Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang” ungkap Kasi Humas.

Kronologis kejadian, lanjut Kasi Humas, berawal saat korban Abdullah, mengetahui sapi miliknya yang diikat di lahan Orong Usar Desa Usar Kecamatan Plampang hilang pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekitar pukul 17.45 wita. Kemudian sekitar pukul 18.00 wita salah seorang warga memberitahukan bahwa melihat sapi milik korban yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi hilang, setelah di cek sapi tersebut sudah tidak ada.

“Selanjutnya korban bersama saudaranya tetap berusaha mencari hingga pukul 21.30 dan korban melihat dari kejauhan sapi miliknya sedang di tarik dengan menggunakan tali oleh dua pelaku yakni IH dan MA, korban kemudian mengejar kedua pelaku tersebut dan berhasil menangkapnya yang selanjutnya di bawa ke rumah korban, akan tetapi kedua pelaku berhasil melarikan diri.” jelasnya seraya menambahkan, saat itu untuk sapi yang dicuri tersebut berhasil di amankan oleh pemiliknya. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Plampang.

Dijelaskan Kasi Humas, ketiga pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 wita kedua pelaku yakni IH & MA berhasil di amankan, setelah dilakukan interogasi, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 ekor hewan ternak sapi, namun atas suruhan dari terduga pelaku lainnya yakni Z alias Jakek.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 sekitar pukul 06.00 wita, dari hasil pengembangan & hasil penyelidikan petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku Z yang tengah bersembunyi di rumah istri sirihnya di perkampungan Spanyol Dusun Sepayung Kecamatan Plampang kemudian berhasil di amankan tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini ketiga terduga pelaku pencurian satu ekor sapi betina diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(JK)

Komentar