Dua Pencuri Pupuk Ditangkap Polsek Empang

KabarNTB,Sumbawa – Polsek Empang Polres Sumbawa meringkus pelaku pencuri pupuk, nasing-masing SJ (29) dan EA(29), Jumat 28 Januari 2022.

Dua lelaki tersebut adalah warga Dusun Mata Timur Desa Mata Kecamatan Tarano. Keduanya diringkus setelah mencuri pupuk urea di rumah sawah di lokasi Waru, Dusun Mata Barat Desa Mata pada 6 November 2021 lalu.

Petugas melakukan olah TKP lokasi pencurian Pupuk di Kecamatan Empang Sumbawa

“Petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat sak pupuk jenis Urea kemasan 50 Kg dan dua unit Sepeda Motor,” ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi.

Sumardi menerangkan kedua pelaku sempat meghilang meninggalkan Desa Mata karena diburu oleh Polisi. “Pelapor yang merupakan pemilik pupuk ini sudah kehilangan 40 sak pupuk urea miliknya yang disimpan di bawah rumah sawah, akhirnya pelapor melakukan pengintaian untuk mengetahui siapa pelakunya. Saat akan mencuri kembali pupuk tersebut pada tanggl 6 bulan November tahun lalu, kedua pelaku kepergok oleh pelapor dan langsung lari meninggalkan pupuk beserta kendaraannya.” ungkap Kasi humas.

Pelapor yang mengenali wajah kedua pelaku, langsung melaporkan ke Polsek Empang. Kemudian anggota Polsek sempat melakukan pengejaran dan pelaku menghilang meninggalkan wilayah Empang. “Sampai akhirnya sore tadi pihak kepolisian mengetahui kedua pelaku kembali kerumahnya dan langsung diringkus.” jelas Kasi Humas.

Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Empang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses