KabarNTB, Sumbawa – Polsek Ropang Polres Sumbawa Kamis, (20/01) berhasil meringkus HP(42), HU(35), YM(34) dan AM (30) , keempatnya diringkus setelah berkomplot melakukan pencurian sapi tepatnya di Lokasi Lar Belitung Dusun Pemangong Desa Lenangguar Kecamatan Lenangguar. Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor sapi dan 4 unit motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi,S.Sos. membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, Pukul 13.30 wita pemilik sapi ini di beritahu oleh warga yang berada disekitaran lokasi bahwa ada orang asing yang membawa sapi miliknya. Setelah melaporkan hilangnya sapi tersebut kemudian langsung dilakukan pengejaran teradap para pelaku yang juga dibantu oleh masyarakat.
“Keempat pelaku berhasil diringkus tepatnya di wilayah Brang Bonyo, Desa Lenangguar sekitar pukul 14.30 wita saat sedang menunggu kendaraan untuk mengangkut .” beber Kasi Humas
Keempat pelaku tersebut, lanjutnya, berasal dari Dusun Lito Desa Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu, Dari hasil Introgasi keempatnya mengakui melakukan pencurian ternak tersebut dengan cara memasang jerat pada sapi dan langsung menggiring nya. Rencananya sapi-sapi tersebut akan diangkut ke tempat mereka di Desa Brang Rea Kecamatan Moyo Hulu.
“Saat ini keempatnya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ropang, Kami juga akan mendalami terkait orang yang akan menjemput sapi hasil curian tersebut.” pungkasnya.(JK)







