KabarNTB, Kota Bima – Puluhan botol minuman keras jenis arak, disita Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (12/2) malam.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengungkapkan hal tersebut, Minggu (13/2) pagi tadi.
Dijelaskannya, penyitaan tersebut dilakukan guna meminimalisir tindak pidana akibat dari mengkonsumsi minuman keras (miras) di wilayah Polresta Bima Kota.

“Selain sebagai bentuk kesiapan atas bapak Kapolres, merujuk pula pada Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.” Imbuhnya seraya menambahkan, hal ini juga menindaklanjuti perintah Kapolres untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota tepatnya di kecamatan Sape dan Lambu.
“Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, guna tercipta situasi yang aman dan kondusif,”jelas AKP Tamrin.
Sedikitnya, 30 botol arak Tuban disita Tim Cobra Alpha di TKP Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima atau pada pemilik MH (29).
“Puluhan botol miras jenis arak ini, telah disita dan disimpan di gudang Mako Polres Bima Kota yang pada saatnya nanti akan dimusnhakan,” pungkasnya.(JK)







