Diskoperindag Pastikan Stok Minyak Goreng Sudah Ada di Pengecer

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat telah mendata dan memantau minyak goreng yang di distribusikan oleh distributor ke pengecer.

“Alhamdulillah, masing-masing pengencer mendapatkan 5 dus minyak goreng, dengan total 185 dos untuk 37 pengencer, setelah sekian lama kosong,” ujar Sekretaris Diskoperindag KSB Rahadian SE,  Senin, 7 Februari 2022.

Untuk hari ini telah masuk suplai minyak sebanyak 185 dos. “Kelangkaan ini terjadi secara nasional, bukan hanya di KSB. Setelah (stok) ada seperti saat ini, harga minyak goreng tidak boleh dijual diatas harga eceran tertinggi (HET),” imbuh Rahadian.

Diskoperindag sendiri, terus meningkatkan monitoring, survey dan pengawasan agar pengecer tidak boleh menjual diatas HET.

“Di toko-toko masyarakat sudah ada, tinggal toko modern yang akan dikirim oleh distributor, namun harus dijadwalkan dulu baru stok minyak goreng tersedia,” sebutnya.

Minyak goreng harus dijual di bawah HET, hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahu n 2022 tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022.

Dalam pasal 2 dijelaskan, minyak goreng terdiri dari minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium. Sementara, dalam pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp.11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp.13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp. 14.000 per liter.(NK)

Komentar