Pemilih Sumbawa Bulan Februari 338.808 Orang

KABAR UTAMA, PEMILU121 Dilihat

KabarNTB, Sumbawa — KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Sumbawa per bulan Februari tahun 2022 sebanyak 338.808 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Delapan ) pemilih

Jumlah tersebut berdasarkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berjelanjutan (PDPB) periode Februari tahun 2022 yang ditetapkan dalam rapat pleno penetapan PDPB, Jum’at 25 Februari 2022.

Peleno Penetaan DPB oleh KPU Sumbawa

“Rinciannya, pemikih laki-laki berjumlah 167.122 pemilih dan perempuan berjumlah 171.686 pemilih yang tersebar di 24 Kecamatan,” ungkap Ketua KPU Sumbawa, M Wildan, usai pleno.

Penetapan tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Wildan menjelaskan perubahan jumlah DPB bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat.

“Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebanyak 42 orang dengan rincian laki-laki 23 dan perempuan 19. Sementara pemilih ubah data sebanyak 211 pemilih, dengan rincian laki-laki 97 dan Perempuan 114 pemilih,” demikian Wildan.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses