KabarNTB, Sumbawa—Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Sumbawa, dikeluhkan warga setempat.
Dalam pertemuan warga yang bermukim di sekitar TPA dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPRD Sumbawa, pemerintah kecamatan, serta pihak Kelurahan, Senin 30 Januari lalu, warga menyampaikan sejumlah tuntutan.
Darsono, perwakilan warga, menyatakan, sejak dibangun 27 tahun silam hingga saat ini, TPA Raberas dinilai banyak melanggar aturan.
“Yang paling fatal seperti dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar serta dampak kesehatan akibat tidak adanya fasilitas pengelolaan sampah di sekitar TPA,” sebutnya.
Menurutnya, TPA harus memiliki operasional jelas, lantaran dampak yang diakibatkan oleh limbah sampah tidak bisa dianggap main-main. Sementara di TPA Raberas, katanya, sampah berhamburan sepanjang jalan masuk sampai lokasi tumpukan sampah.
“Kolam pengolahan limbah juga tidak berfungsi baik, yang mencemari tanaman di lahan penduduk sekitar, pembakaran sampah yang menimbulkan polusi dan air limbah yang masuk ke pemukiman warga saat hujan. Belum lagi jaring pengaman untuk menahan sampah tidak digunakan oleh truk pengangkut. Ini miris sekali,” ungkap Darsono.
Beberapa warga lain yang hadir meminta pemerintah untuk meninjau kembali lokasi TPA yang kini telah berumur 27 tahun itu. Apalagi sesuai aturan sebuah TPA harusnya dilakukan evaluasi minimal 10 tahun.
Warga juga menyoroti bank sampah yang tidak pernah diaktifkan dan kini sudah menjadi kandang hewan serta dampak kesehatan dan lingkungan lainnya bagi warga sekitar TPA Raberas. “Jika hal ini dibiarkan berlarut maka masyarakat akan melakukan tindakan lanjutan terhadap pembiaran ini,” ujar salah seorang Warga.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas LH, Syafruddin Nur, mengamini apa yang menjadi harapan serta tuntutan warga di Lingkungan Raberas sangat masuk akal. Namun disatu sisi pihaknya mengalami banyak kesulitan serta keterbatasan mulai dari armada, hingga dana operasional dalam penanganan sampah.
“Namun demikian tuntutan dan harapan warga, akan kami bahas kembali di internal. Tentunya apa yang menjadi usulan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Dinas LH. Kami juga akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini ke pimpinan ke Bupati dan Wakil Bupati serta pihak Legislatif,” ucapnya.
Camat Sumbawa, Iwan Sofian, menambahkan, persoalan tersebut akan dibahas dengan OPD terkait lainnya untuk mencari solusi. Termasuk bagaimana agar kedepan sistem pengolahan sampah bila perlu melibatkan semua pihak termasuk masyarakat sekitar.(JK)
Komentar