KabarNTB, Sumbawa Barat – Anjing yang menyerang warga si Sumbawa Barat pada Rabu 29 Maret lalu positif rabies (anjing gila).
Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium di Bali yang diumumkan Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Amar Nurmansyah di Forum Yasinan, Kamis malam tadi 31 Maret 2022.

“Hasil laboratorium di Denpasar telah keluar sore tadi. Hasilnya terkonfirmasi positif rabies,” kata Amar.
Sampel yang terkonfirmasi positif itu, merupakan sampel pertama yang dikirim Dinas Pertanian KSB yang diambil beberapa saat pasca kasus gigitan pertama kali terjadi di Kecamatan Taliwang pada 29 Maret lalu.
Dinas pertanian juga telah mengambil belasan sampel tambahan pada Rabu malam (30/3) dan telah dikirim ke Denpasar Bali pada Kamis pagi untuk diuji lab.
Sementara sampai dengan Kamis (31/3) jumlah kasus gigitan anjing liar di KSB telah bertambah menjadi 18 kasus yang sebagian besar diantaranya terjadi di Kecamatan Taliwang.
Sekda menegaskan, Pemda akan terus melakukan upaya penanganan hewan Pembawa Rabies (HPR) dan menekan jumlah kasus. Salah satunya dengan menyiagakan semua Puskemas sebagai Posko Siaga Rabies dan menjamin ketersediaan vaksin.
Di setiap kecamatan juga telah ditempatkan kader siaga rabies (KASIRA) yang bekerja bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka bertugas menyebarluaskan informasi ke masyarakat terkait rabies.(EZ)




