Dalam Sehari Terjadi 16 Kasus Gigitan Anjing di KSB, Masyarakat Diminta Waspada Rabies

KabarNTB, Sumbawa Barat – Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta waspada menyusul terjadinya belasan kasus gigitan anjing (diduga anjing gila pengidap rabies,red) pada Selasa 29 Maret 2022.

Kasus gigitan anjing ini membuat heboh karena merupakan kasus dengan jumlah gigitan terbanyak pertama dalam satu hari yang terjadi di KSB sebagai daerah dengan status bebas rabies.

Informasi yang dihimpun di lapangan, anjing-anjing yang melakukan gigitan tersebut bersikap agresif dan menyerang korban yang sedang duduk, bahkan ada yang dikejar saat berkendara.

Ilustrasi (net)

Kepala.Dinas Kesehatan KSB, H Tuwuh mengungkap dalam satu hari (Rabu, 29 Maret) terjadi 16 kasus gigitan anjing. Sebagian besar kasus tersebut (15 kasus terjadi di kecamatan Taliwang dan satu kasus di Kecamatan Brang Rea.

“Kasus di Brang Rea baru tadi pagi laporannya kami terima, tetapi kasusnya terjadi pada hari yang sama (Selasa,red),” ungkap HajinTuwuh, kepada KabarNTB, Rabu 30 Maret 2022.

15 kasus di Kecamatan Taliwang, dengan rincian lima kasus di Kelurahan Sampir, empat kasus di Kelurahan Menala, dua kasus di Kelurahan Dalam, satu kasus di Kelurahan Kuang, Desa Seloto, Desa Tamekan, Desa Kertasari masing-masing satu kasus. 

“Untuk kasus Kertasari, korbannya digigit di Taliwang. Sedangkan satu kasus di Brang Rea terjadi di Desa Seminar Salit,” sebut Haji Tuwuh.

Ia memastikan seluruh korban gigitan anjjng tersebut telah ditangani di fasilitas kesehatan dan telah diberikan vaksin anti rabies (VR).

Dikes KSB juga telah membentuk posko kewaspadaan rabies yang dipusatkan di Puskesmas Taliwang. Masyarakat yang membutuhkan informasi, termasuk vaksin untuk hewan peliharaan untukndatang langsung ke posko yang buka 24 jam.

“Masyarakat kami minta waspada dan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gigitan HPR. Petugas, obat-obatan dan stok vaksin kita mencukupi. Kita juga sudah koordinasikan masalah ini dengan Provinsi, jadi kalau terjadi kekurangan vaksin kita akan dibackup,” ucap Haji Tuwuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi, belum menyimpulkan bahwa anjing-anjing yang melakukan gigitan itu merupakan anjing gila atau rabies.

“Kami telah mengambil sampel otak anjing yang melakukan gigitan dan telah dibawa untuk diperiksa di laboratorium di Bali. Begitu hasilnya keluar, baru bisa kita pastikan apakah anjing tersebut pengidap rabies atau bukan. Sementara ini, dari data lapangan tentang cara menggigit dan agresifitasnya saat menyerang kita simpulkan patut untuk meningkatkan kewaspadaan,” ucapnya.

Dinas pertanian sendiri, melalui Camat, Lurah dan Kepala Desa, telah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan himbauan kepada warga pemilik hewan peliharaan yang masuk kategori Hewan Pembawa Rabies (HPR), seperti anjing, kucing dan kera untuk memvaksin hewan peliharaan mereka di Poskeswan terdekat.

“Begitu terima laporan soal adanya kasus gigitan anjing, kami langsung turun lapangan ke Sampir, Menala dan Kuang dan benar ada warga yang menjadi korban gigitan. Dari investigasi dapat disimpulkan kasus gigitan ini dilakukan oleh lebih dari satu ekor anjing,” jelas Suhadi.

Selain itu Dinas Pertanian juga meminta para pemilik hewan peliharaan HPR  untuk mengisolasi hewan mereka selama dua minggu. Dua minggu merupakan masa inkubasi penyakit rabies. Kalau terkena rabies biasanya hewan tersebut akan mati dalam tempo dua minggu. Setelah itu baru hewan peliharaannya divaksinasi.

“Kita juga akan melakukan pengambilan sampel di lokasi-lokasi terjadi gigitan, termasuk menginvestigasi kemungkinan masuknya HPR dari luar KSB. Yang pasti kami minta masyarakat untuk waspada,” demikian Suhadi.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses