KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sumbawa Barat (DPUPRPP KSB) akan membangun 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di dua Kelurahan di Kecamatan Taliwang.
“Pembangunan rumah yang akan kami bangun yaitu bangun baru rumah tidak layak huni, sedangkan data penerimanya di usulkan oleh pemerintah Kelurahan ditahun sebelumnya,” Ucap Kepala Dinas PUPRPP KSB, Syahril, ST., M. Si kepada media, 6 Maret 2022 di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, penerima bantuan rumah tidak layak huni di tahun 2022 ini sebanyak 50 yang akan di bangun di dua Kelurahan di Kecamatan Taliwang yakni 25 unit di Kelurahan Bugis dan 25 unit di Kelurahan Telaga Bertong dengan anggaran sebesar Rp.1.750.000.000 (Satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Adapun sistem pembangunannya nanti, lanjutnya, dengan cara swadaya masyarakat. Dimana masyarakat membentuk kelompok penerima bantuan RTLH tersebut.
“Sebanyak 50 unit rumah akan di bangun di Kelurahan Bugis dan Kelurahan Telaga Bertong dengan sistem swadaya masyarakat, dan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD KSB,” Imbuhnya.
“Kami berharap kepada penerima bantuan nanti untuk bisa menjaga dan merawat dengan baik rumahnya dan semoga dana bantuannya sesuai dengan peruntukan dan masayarakat penerima benar-benar merasakan manfaat bantuan tersebut,” pungkasnya.(NK)
Komentar