KabarNTB, Sumbawa —Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batu Lanteh Kabupaten Sumbawa, kembi menggelar aksi demo di DPRD Sumbawa, Senin 14 Maret 2022.
Tercatat sebanyak 105 karyawan yang melakukan aksi, sementara sisanya 66 orang tetap meklasanakan kewajiban melayani masyarakat.
Demo kedua yang dilakukan karyawan PDAM Batu Lanteh itu menuntut agar bupati mencopot Direktur perusahaan pengelola air bersih itu.
Selain itu para karyawan juga menyampaikan 11 tuntutan lainnya. Juru bicara massa aksi Armain Sabri, menyatakan Dirut PDAM lebih melibatkan pegawai kontrak daripada pegawai tetap atau yang senior didalam perusahaan tersebut.

Dirut kata dia, telah menyalahi jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok, seperti kebijakan melakukan pemasangan pipa jaringan 2 inch di wilayah Brang Pelat. “Padahal itu sama sekali tidak boleh dilakukan, karena penyambungan tersebut dilakukan di pipa transmisi langsung. Ini mengakibatkan berkurangnya debit air dari Brang Semongkat ke dalam Kota Sumbawa,” bebernya.
Kebijakan lainnya yang dianggap keliru adalah memanfaatkan beberapa sumur untuk pemasangan pompa di Desa Semangat Baru Labuhan Mapin tanpa melakukan kajian terhadap jumlah debit air yang berakibat pada kerugian perusahaan. Demikian juga dana dari pinjaman bank senilai ratusan juta.
“Kami menduga telah digunakan untuk keperluan pengantian pipa di Pulau Bungin dan ditambah dengan pembuatan sumur baru di kecamatan Lape sementara divestasi didua lokasi tersebut gagal dengan perusahaan tetap membayar cicilan tiap bulannya.termasuk RAB yang di gunakan di desa Bungin Kecamatan Alas tidak sesuai spesifikasi yang tercantum di RAB,” bebernya.
Begitu pula terkait pembelian water meter sebanyak 1.000 unit dengan harga satuan Rp 325 ribu per unit. Sementara harga di pasaran jauh lebih murah. Diduga telah terjadi markup dalam pembelian ini. Para karyawan juga menduga Dirut berani memalsukan dokumen perusahaan. Seperti RKAB tahun 2020 terjadi revisi sebanyak dua kali dimana revisi pertama masih memakai tanda tangan atas nama badan pengawas Irawan Subekti, sementara nama tersebut sudah purna tugas. Revisi kedua tanda tangan Bupati Sumbawa kala itu atas nama Husni Djibril dipalsukan juga lantaran saat itu Husni Dibril telah masuk menadi kandidat calon bupati.
Hal lainnya yang diduga karyawan, bahwa Dirut memalsukan dokumen standar operasional atau SOP PDAM kaitan jaringan dengan developer. “Jadi SOP jaringan ke rumah-rumah dipalsukan untuk SOP Developer dan ini ada buktinya. Dugaan pelangaran lainnya masih banyak dan disertai bukti juga,” ungkap Sabri.
Dalam hearing dengan pendemo, pihak inspektorat, Disnakertrans, bagian hukum dan perekonomian Setda Sumbawa, menyatakan jika terjadi pelanggaran, maka aturan harus ditegakkan. Termasuk jika terjadi pemberhentian karyawan secara sepihak. PIhak inspektorat sendiri hingga saat ini masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil turun lapangan tim yang dibentuk.
Sementara Komisi II DPRD Sumbawa merekomendasikan tiga poin penting, yakni : meminta pihak inspektorat untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap Direktur Perumda Batu Lanteh. Meminta kepada Bupati sumbawa selaku KPM Perumda Batu Lanteh agar me-non aktifkan atau Plt direktur Perumda Batu Lanteh. Dan yang terakhir jika terjadi pelanggaran hukum terhadap apa yang dilakukan oleh direktur PDAM seperti dugaan yang disampaikan massa aksi, agar segera dilaporkan secara hukum.(JK)







