Resmi Berubah, Manajemen Perumda Barinas KSB Optimis Jadi Lebih Professional

KabarNTB, Sumbawa Barat – Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat resmi berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Perubahan status ini juga diikuti dengan perubahan nama menjasi Perumda Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas).

Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan statua ini telah ditetapkan DPRD KSB bersamaan dengan penetapan 8 Raperda lainnya, Kamis 10 Marer lalu.

Logo Perumda Barinas, KSB

“Perubahan ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mencabut dan menyatakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah tidak berlaku lagi, maka pengelolaan BUMD di Daerah termasuk Perusda wajib disesuaikan dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014,” jelas Direktur Perumda Barinas, Muhammad Rizal.

Pemberian nama Bariri Aneka Usaha atau disingkat Berinas merupakan amanat Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Rizal menyatakan, Perubahan Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat menjadi Perumda Barinas ini bukan sekedar perubahan nama, tetapi juga menyangkut berbagai aspek operasional dan tekhnis pengelolaan perusahaan.

“Ini terkait dengan pengaturan tata Kelola perusahaan yang harus menerapkan prinsip tata Kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sehingga Perusahaan memiliki manajemen yang baik, sehat dan maju,” urainya.

Perubahan juga berpengaruh pada susunan organisasi Perumda yang terdiri dari Bupati yang mewakili Pemerintah Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas dan Direksi.

“Selain itu, dalam struktur organisasi kepegawaian Perumda Barinas juga akan dilengkapi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) layaknya perusahaan professional lainnya,” imbuh Rizal.

Ia optimis dengan perubahan ini, Perumda Barinas akan lebih professional dalam pengelolaan manajemen dan bisnis.

Sebelumnya, Pansus 1 DPRD dalam laporan akhir si Paripurna Dewan, menyampaikan catatan agar Direksi Perumda Barinas lebih focus pada bisnis utama Perusahaan.

Pansus juga memint Bupati Sumbawa Barat agar mendukung usaha Perumda Barinas melalui penganggaran dan kebijakan.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses