Jaga Kelestarian Motif dan Corak, Amman dan Unsa Kerjasama Garap KIK Kre Alang

Sumbawa Besar, KabarNTB

PT Amman Nusa Tenggara dan Universitas Samawa (Unsa) kerja bareng menggarap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kre Alang. Hal itu merupakan upaya memberi perlindungan hukum kepada motif dan corak Krea Alang sebagai bagian dari kekayaan budaya Sumbawa.

Sebagai proses penyusunan Kekayaan Intelektual Komunal itu, pada Senin (02/03) digelar desiminasi di Istana Dalam Loka. Sejumlah pihak antara lain Wakil Rektor Unsa, Muhammad Yamin SE MSi, perwakilan Kanuir Hukum HAM Provinsi NTB, budayawan, tokoh adat, pengrajin serta Manager Social Impact PT AMMAN, Aji Suryanto, hadir pada kegiatan yang dibuka Bupati Sumbawa, H Syarafuddin Jarot.

“Motif dan corak Kre Alang bukan sekadar hiasan kain, melainkan jejak ingatan kolektif masyarakat Tau Samawa yang menyimpan nilai, filosofi, dan cara pandang hidup masyarakat Sumbawa.”

“Ini adalah momen kesadaran bahwa motif dan corak Kre Alang adalah identitas kolektif yang harus kita jaga bersama,” ujar bupati seraya memuji langkah Amman dan Unsa yang dinilai sebagai langkah strategis dan visioner dengan melakukan riset, pendataan, hingga mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kre Alang. “KIK bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga kerja ilmiah dan kultural yang menentukan masa depan perlindungan ekspresi budaya tradisional Sumbawa, karena tanpa payung hukum yang jelas, ekspresi budaya tradisional sangat rentan diklaim pihak lain”.

“Kita tidak ingin motif yang lahir dari rahim Samawa justru didaftarkan oleh daerah lain yang tidak pernah menenunnya,” tegasnya.

Selain menyokong upaya perlindungan hukum, bupati pada kesempatan itu juga menantang generasi muda, kreator seni dan para desainer untuk mendesain motif dan corak Kre Alang dengan gaya kekinian. Hal ini akan menambah kekayaan corak dan motif Kre Alang.

“Melindungi yang lama bukan berarti berhenti berkreasi. Motif lama kita lindungi melalui KIK, motif baru kita lahirkan melalui kreativitas. Budaya yang hidup adalah budaya yang bergerak,” tandasnya.

Menurut peneliti LKPM Unsa, motif dan corak Kre Alang yang telah diidentifikasi sebanyak 50 buah.

Sementara itu Manager Social Impact PT Amman, Aji Suryanto menyatakan AMMAN mendukung sepenuhnya upaya pemerintah daerah dalam pelestarian Kre Alang yang diimplementasikan bersama dengan Universitas Samawa melalui riset budaya yang mendalam.

“Amman secara konsisten melakukan pendampingan dan memfasilitasi berbagai pendaftaran untuk memastikan Kekayaan Intelektual Sumbawa dan Sumbawa Barat diakui secara hukum dan dapat memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat,” tegasnya seraya menyebut beberapa inisiatif yang digagas bersama para pemangku kepentingan lainnya, antara lain: mengawal pendaftaran Hak Merek bagi UMKM mitra yang didampingi di Sumbawa dan Sumbawa Barat, mendampingi Kelompok Mantar Berseri untuk mendaftarkan Hak Cipta bagi 11 motif tenun Mantar (Sumbawa Barat) dan tengah memproses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Rarak Ronges (Sumbawa Barat) untuk mengunci reputasi kualitas kopi lokal di pasar yang lebih luas.

“Amman juga berkolaborasi dengan Museum Bala Datu Ranga mendaftarkan ekspresi budaya penting seperti Basiram, Satenri Manik, Ete Ai Kadewa, Jeruk Ai Oram, Tari Intan Kalanis, dan Seni Kelingking.”

“Dengan mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual, kita tidak hanya melindungi masa lalu, tetapi juga mengamankan masa depan ekonomi kreatif di Sumbawa,” pungkasnya. (IR)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses