KabarNTB, Kota Bima – Pemuda spesialis pencuri ternak, AS alias Gondrong (30) warga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, berhasil dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Selasa 8 Maret 2022.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu pagi (10/3), mengatakan, AS ditangkap Tim Puma 1, saat bersembunyi di wilayah Soromandi Kabupaten Bima.
“DPO pencurian ternak ini, tidak sendiri dalam beraksi. Dua rekannya yang telah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran Tim Puma 1,” ungkapnya.
Pengungkapan dan penangkapan AS, berdasar laporan pengaduan Nomor : ADUAN/289/XII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat atas nama korban atau pelapor Sri Indarwati, warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Aksi AS dan kawan-kawannya saat mencuri ternak kambing milik korban juga sempat terekam CCTV.
“Sementara barang bukti kambing hasil curian telah dijual para terduga pelaku tidak lama usai aksi pencurian pada Minggu lalu,” demikian Rayendra.(JK)
Komentar