DPUPRPP KSB Verifikasi 50 RTLH di Dua Kelurahan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman (DPUPRPP) Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di dua Kelurahan yang ada di Kecamatan Taliwang.

“Dari 50 rumah yang terdata, semuanya sudah dilakukan verifikasi oleh tim yang sudah dibentuk Dinas beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas PUPRPP melalui kepala bidang Perumahan dan Pemukiman Sri Sulastiati, Kamis, 7 April 2022.

Kepala bidang Perumahan dan Pemukiman DPUPRPP KSB, Sri Sulastiati

Ia menjelaskan, verifikasi tersebut, tersebar di Kecamatan Taliwang, yakni di Kelurahan Bugis dan Kelurahan Telaga Bertong. Saat ini proses verifikasi hampir rampung di dua Kelurahan itu. “Untuk proses pengerjaan akan mulai dibangun antara bulan Mei dan Juni sampai Desember,” jelas Lasti.

Dia menuturkan, masing-masing Kelurahan akan mendapatkan 25 unit rumah yang akan dibangun. Sumber dana untuk membangun rumah tidak layak huni tersebut dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD sebanyak 1,7 milyar lebih.

“Sistem pembangunan rumah tidak layak huni, dikerjakan dengan cara swadaya masyarakat. Dengan membentuk kelompok penerima bantuan rumah tidak layak huni,” imbuhnya.

Lasti berpesan kepada penerima bantuan agar bisa menjaga dan merawat dengan baik rumahnya supaya bisa dipakai dengan lama.(EZ))

Komentar