Polresta Mataram Hentikan Penyidikan Kasus Pencurian HP oleh Ibu Kandung

KabarNTB, Mataram – Polresta Mataram menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus anak melaporkan ibu kandungnya.

Kasus tersebut melibatkan Shn (44 tahun) yang melaporkan ibu kandungnya bernama Inaq Alimin (64 tahun) atas tindak pidana pencurian Hendpone yang terjadi pada Desember 2021 lalu. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Sandubaya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hery Wahyudi menyambangi pihak keluarga untuk menyanpaikan penghentian kasus dugaan pencurian yang melibatkan anak dan ibu kandung

Perigal penghentian penyidikan sekaligus klarifikasi dilakukan di rumah Shn di Lingkungan Pandan Salas, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram di depan ibu dan anak dan disaksikan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, serta Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hery Wahyudi menjelaskan, penghentian kasus tersebut juga atas permintaan keluarga korban, setelah mengetahui bahwa yang mengambil Handpone tersebut adalah Ibu kandungnya sendiri.

“Saya tekankan bahwa korban tidak mengetahui bahwa yang mengambil handphone tersebut adalah ibu kandung korban, oleh karena itu, kami pihak Kepolisian melakukan restorative justice berdasarkan Perpol No. 8 tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative dan telah diterbitkan SP3 atau penghentian kasusnya,” jelas Kapolresta Mataram, Rabu (27/04/22).

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengapresiasi Polresta Mataram beserta jajarannya yang menangani kasus ini dengan cara restoratif Justice.

“Kami berharap permasalahan ini tidak terjadi lagi, dan jika terjadi, lebih baik di selesaikan secara kekeluargaan, agar tidak menimbulkan image negatif d masyarakat. Selalu jaga keluarga kita agar tetap sakinah mawadah warrahmah,” pesan Artanto.

Selain itu, Polresta Mataram bersama Polda NTB juga memberikan santunan kepada Inaq Alimin berupa sembako.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses