Direktur Perumdam Batu Lanteh Sumbawa Akhirnya Dicopot

KabarNTB, Sumbawa – Polemik antara karyawan dan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batu Lanteh Sumbawa mencapai klimaks.

Bupati Sumbawa resmi memberhentikan Juniardi Akhir Putra dari jabatan selaku Direktur Perumdam Batulanteh. Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor : 381 Tahun 2022.

Mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumbawa, Juniardi Akhir Putra

Dalam surat disebutkan alasan pemberhentian karena Juniardi selaku Direktur, terlibat kecurangan yang mengakibatkan perusahaan menderita kerugian. Hal itu berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sumbawa.

Demikian pers release Dewan Pengawas Perumdam Batu Lanteh yang disebar ke media, Kamis 28 April 2022.

Lebih lanjut disebutkan, sebelum keputusan pemberhentian itu diambil, Bupati Sumbawa selaku Penguasa Modal telah melakukan berbagai upaya fasilitasi untuk mencapai musyawarah dan mufakat. Ini bertujuan agar pelayanan Perumdam tetap berlanjut.

“Bupati Sumbawa telah menunjuk pelaksana tugas Direktur agar pelayanan Perumdam tetap berjalan,” bunyi release.dimaksud.

Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur sesuai pasal 57 Perda Nomor 6 Tahun 2019. Pelaksana tugas akan bertugas hingga terpilih direktur definitif.

Pencopotan Juniardi ini, merupakan puncak dari polemik antara dirinya dengan para karyawan Perumdam Batu Lanteh yang sudah berlangsung berbulan bulan. Para karyawan bahkan beberapa kali melakukan aksi demo sebelum keputusan pencopotan diambil Bupati Sumbawa.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses