5 ASN Dapat Sanksi, Sekda KSB Ingatkan PPPK Taat Aturan

KabarNTB, Sumbawa Barat – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, mengingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan II yang baru diangkat agar taat aturan dan norma yang berlaku.

Sekda KSB, Amar Nurmansyah

“PPPK sudah menjadi pilihan pengabdian. Jadi kita harus taat terhadap aturan dan norma-norma yang berlaku dalam bekerja. Jika kita melanggar maka para yang bersangkutan akan menerima punishman (sanksi),” tegas Sekda saat memimpin apel pagi di halaman Graha Fitrah Kompleks KTC, Senin 30 Mei 2022.

Sekda mengungkap, saat ini ada lima ASN yang diberikan punishman dikarenakan lalai dalam bekerja. Pemberian sanksi tersebut dapat dilakukan langsung oleh atasan jika diketahui secara jelas bahwa ASN tersebut lalai.

“Kita harus menjaga citra baik ASN ditengah masyarakat. Terutama para guru. Guru, adalah sosok yang ditiru ditengah masyarakat. Di zaman kita kecil dulu, guru selalu di jadikan sebagai contoh. Oleh karenanya penting saya ingatkan bahwa kita sebagai PPPK harus tetap menjaga citra baik ini ditengah mnasyarakat,” urainya.

Sebelumnya, sebanyak 89 orang PPPK telah melakukan penandatanganan SK. Mereka terdiri dari guru SMP, guru TK dan SD.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses