Ternak Sumbawa Sudah Boleh Dikirim ke Lombok Meski PMK Mewabah

KabarNTB, Sumbawa – Otoritas veteriner mengijinkan ternak Sumbawa masuk ke Pulau Lombok meski semua kabupaten di Pulau Lombok terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pengiriman ternak ke Pulau Lombok khusus bagi ternak potong. “Otoritas veteriner sudah membolehkan. Tapi ada batasannya. Khusus ternak yang dipotong. Bukan ternak untuk dipelihara,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Sumbawa, Junaidy yang ditemui seusai rapat koordinasi pencegahan PMK di kantor bupati, Selasa, 31 Mei 2022.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Sumbawa, Junaidy saat diwawancarai wartawan terkait PMK (foto: Irfan)

Karena ternak yang dikirim untuk dipotong masih kata Junaidy, maka tujuan pengirimannyapun hanya ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang resmi. “Tidak boleh selain ke rumah potong,” tegasnya.

Ketentuan itu juga berlaku pada ternak yang disiapkan untuk hewan qurban Hari Raya Idul Adha. “Tidak boleh ke penampungan. Harus ke RPH. Ternak untuk qurban, silahkan distok di Sumbawa. Ntar kalau hari raya Qurban sudah dekat, baru dikirim,” ujarnya seraya menyebut alasan dari ketentuan itu untuk membatasi ternak terjangkit PMK.

Sebagai gudang ternak nasional, sejak tahun 1990 an Kabupaten Sumbawa bebas dari PMK. Untuk menjaga daerah ini tetap steril dari wabah yang disebabkan oleh virus tersebut, otoritas veteriner setempat menerapkan aturan dan pengawasan yang ketat.

“Truk truk yang digunakan untuk mengirim ternak ke Pulau Lombok kita registrasi. Dan sekembalinya ke Sumbawa, truk itu harus dibersihkan dari limbah ternak dan didisenfektan di RPH tujuan,” papar Junaidy.

Sebagai bukti prosedur pencegahan itu telah dijalani masih kata Junaidy, ada tanda bukti dari petugas RPH. “Truk truk yang bawa ternak ke Lombok harus kembali dalam keadaan bersih dari pakan dan kotoran ternak. Selain itu sudah didisinfektan oleh petugas.”

Terkait prosedur pencegahan PMK tersebut, Disnakeswan akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha ternak. “Nanti siang kita rapat dengan pengusaha ternak mengenai prosedur pengiriman ternak,” ujarnya.

Pada tanggal 5 Mei lalu, baru Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah yang terkonfirmasi. Tapi kini wabah PMK sudah dilaporkan ada di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat dan Kota Mataram.

Begitu juga pada tataran nasional. Sebelumnya di awal bulan Mei, hanya Jawa Timur dan Aceh yang terlapor. Namun kini PMK telah mewabah di 19 provinsi.(IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses