KabarNTB, Mataram – Polresta Mataram mengamankan dua orang terduga pelaku penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial Whatsapp dan Facebook terkait foto-foto korban anak panah dan membuat masyarakat Kota Mataram heboh.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan Kasi Humas Iptu Siswoyo, mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, foto-foto yang beredar di Media Sosial terkait korban terkena anak panah tersebut adalah tidak benar (Hoax).

“Karena itu, kepada masyarakat Kota Mataram agar tidak terpancing dengan beredarnya berita hoax tersebut,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers, Kamis (26/05/22) di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram.
Terduga pelaku yang diamankan adalah dua orang pria berinisial UW (39 tahun) dan EH (39 tahun) warga Kabupaten Lombok Barat.
“Atas laporan dari masyarakat, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan penelusuran terhadap pelaku yang telah memposting foto-foto tersebut, dari hasil penelusuran akhirnya diketahui identitas pelaku yang selanjutnya diamankan guna dilakukan pemeriksaan,” ucap Kapolresta.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, kedua terduga mengakui perbuatannya, dimana foto-foto tersebut di upload oleh UW dijadikan status Whatsapp, kemudian foto-foto tersebut di screnshot oleh EH dan di upload ke akun facebook miliknya serta menambahkan narasi yang menjelaskan bahwa foto-foto tersebut merupakan korban panah yang terjadi di Kota Mataram.
“Atas postingan EH, banyak masyarakat yang menjadi resah dan takut keluar rumah. Karena ini menimbulkan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat, akhirnya polisi menyelidiki serta mengamankan kedua pelaku dan mengakui bahwa foto tersebut dirinya yang memposting di Facebook dengan tujuan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada,” imbuhnya.
Kedua terduga pelaku saat ini di tangani oleh penyidik Satreskrim polresta Mataram untuk di periksa secara mendalam. Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan.(NK)