KabarNTB, Sumbawa – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi M-Paspor kepada para mahasiawa.Universitas Samawa (Unsa) Rabu 25 Mei 2022.
M. Iqbal Analis Keimigrasian Ahli Pertama dan Takbir Remalanda Analis Keimigrasian Ahli Pertama sebagai Narasumber memaparkan materi terkait Aplikasi M-Paspor yang diluncurkan di Puncak Hari Bhakti Imigrasi ke-72 tanggal 27 Januari 2022. Dengan aplikasi ini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan cara mengunggah scan berkas ke aplikasi.

“Jadi, saat di Kantor Imigrasi pemohon hanya memperlihatkan berkas asli saja saat wawancara dan memangkas waktu tatap muka,” jelas Iqbal.
Adapun fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP diawal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule jadwal kedatangan dan integrasi Dokumen Perjalanan RI.
“Untuk pembayaran PNBP dapat dilakukan melalui BANK, Marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret dengan batas waktu pembayaran hanya dua jam setelah dokumen diunggah,” timpalnya.
Imigrasi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia serta prosedur dan penggunaan aplikasi M-paspor.(JK)