Kuota Calon Jamaah Haji Sumbawa 189 Orang

KabarNTB, Sumbawa – Kuota haji Kabupaten Sumbawa pada musim haji 2022 sebanyak 189 orang. Jumlah itu berkurang 206 dari kuota haji tahun 2020 sebanyak 389 orang.

Seperti dijelaskan oleh Kasi Haji dan Umroh Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumbawa, Ardi Suzami, berkurangnya kuota itu dikarenakan adanya pembatasan haji oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi pasca wabah covid 19 merebak.

Ilustraai

Salah satu bentuk pembatasan itu meliputi usia calon jemaah. “Pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi membatasi usia maksimum dan mininum. Untuk maksimum 65 tahun per 30 Juni dan 18 tahun per 4 Juni 2022,” ungkapnya.

Terkait sisa kuota sebanyak 206 orang itu, Ardi mengatakan akan diprioritaskan pemberangkatannya pada tahun depan. Dengan catatan kuotanya sesuai dengan porsi haji calon jemaah bersangkutan, serta memenuhi syarat yang ditetapkan oleh otoritas haji.

Menjawab biaya ibadah haji (BIH) musim ini, Ardi menyebut jumlahnya disesuaikan dengan embarkasi masing masing. “Sumbawa masuk embarkasi Lombok. Jumlahnya berdasarkan putusan Kementerian Agama sebesar Rp 41.647.741.”

Biaya tersebut lanjutnya berlaku bagi jemaah calon haji yang telah menarik biaya pelunasan pada musim haji yang tahun lalu tertunda pemberangkatannya. “Kalau tidak ditarik, berlaku BIH tahun 2020 sebesar 37 juta rupiah,” imbuhnya.

Terkait biaya tambahan pemberangkatan jemaah haji dari daerah ke asrama haji, Ardi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. “Secara nasional, jemaah haji berangkat tanggal 4 Juni. Tapi untuk kita didaerah, masih menunggu jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Agama,” pungkasnya.

Kantor Depag Sumbawa ramai didatangi jemaah calon haji pasca pemerintah merilis daftar calin jemaah haji. Mereka datang untuk mengkonfirmasi langsung apakah namanya tertera didaftar itu atau tidak, serta memenuhi syarat pemberangkatan termasuk pelunasan biaya haji yang ditutup 20 Mei 2022.(Van)

Komentar