KabarNTB, Kota Bima – Aparat Kepolisian dari Polres Bima Kofa membubarkan pesta hiburan malam dengan menghadirkan disc jockey (DJ) di salah satu cafe, Sabtu malam 8 Mei 2022.
Pesta hiburan malam di Cafe di kawasan wisata Pantai Ule Kecamatan Asakota, Kota Bima itu, dibubarkan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra yang sedang melaksanaka patroli cipta kondisi diakhir masa liburan idul fitri.

“Saat Tim tiba si lokasi sekitar pukul 01.00 dini hari, puluhan pengunjung tengah menikmati alunan musik yang hingar bingar.
“Saat itu juga Tim Cobra Bravo langsung menghentikan pesta DJ tersebut,” kata AKP Tamrin.
Tim Cobra Bravo juga mengimbau pengunjung agar membubarkan diri dan tidak mengonsumsi miras. “Ini demi menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota serta meminimalisir berbagai penyakit masyarakat serta pesta miras,” tandas Thamrin.(JK)
Komentar