Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Staff Kampus Ditangkap

KabarNTB, Kota Bima – Seorang staff kamoua salah satu perguruan tinggidi Kota Bima, F alias D (36 tahun) ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota karena diduga telah memperkosa seorang mahasiswi.

Ilustrasi (net)

Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap F berdasar laporan korban nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota, tanggal 12 Juni 2022.

“Terduga pelaku ditangkap Rabu siang 15 Juni 2022, di rumahnya di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu malam.

Tim Puma langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses