DPB KPU Juli : Jumlah Pemilih di Sumbawa 337.545

KABAR UTAMA, PEMILU372 Dilihat

KabarNTB, Sumbawa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli tahun 2022, pada Jum’at, 29 Juli 2002, sebanyak 337.545 pemilih.

DPB Juli berselisih 2 pemilih dari DPB Juni sebanyak 337.547 pemilih. Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah TMS (tidak memenuhi syarat), sebanyak 96 pemilih dan pemilih baru sebanyak 94 Pemilih.

Ilustrasi Pemilu

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli tahun 2022, sebanyak 337.545 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 166.512  dan perempuan berjumlah 171.033 pemilih, tersebar di 24 kecamatan.

“Rencananya kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pemanfaatan daftar pemilih tetap Pilkades, sebagai upaya menjemput bola untuk mendapatkan data pemilih termutakhir dan akurat,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti.

KPU Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak UPT KCD Dikbud Propinsi NTB di Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan potensi pemilih baru yang merupakan siswa SMA sederajat dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses