KabarNTB, Sumbawa – DPRD Kabupaten Sumbawa mengapresiasi keberhasilan Pemda Sumbawa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun buku 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP tersebut diperoleh Kabupaten Sumbawa secara berturut turut 10 kali disetiap tahun anggaran.

Apresiasi itu disampaikan panitia khusus DPRD tentang LPJ Bupati Sumbawa disampaikan dalam sidang paripurna, Rabu (13/07).
“Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kinerja dalam penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga Kabupaten Sumbawa mendapatkan predikat terbaik yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi NTB,” kata juru bicara Pansus DPRD, Ahmad Fahri.
Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah hadir pada sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Abdul Rafiq.
Lebih lanjut Ketua Fraksi PAN itu menambahkan opini WTP tersebut merupakan penegasan dan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan.
Namun pansus meminta pemerintah daerah tidak cepat puas atas prestasi tersebut, tapi terus melakukan pembenahan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK, agar pengelolaan keuangan semakin sempurna.
Dorong Peningkatan Pendapatan
Pada bagian lain pansus mendorong pemerintah meningkatkan pendapatan daerah. Pada tahun 2021, realisasi pendapatan mencapai 98,37% dari target senilai Rp 1,7 triliun, mengingat perkembangan perekonomian Pasca Pandemi Covid-19 mulai pulih.
“Perlu gerakan bersama yang padu dalam mengoptimalkan seluruh komponen pendapatan,” kata Fahri.
Peningkatan pendapatan juga perlu melalui inovasi pemanfaatan teknologi digital yang murah, cepat dan optimal, terutama pada objek pajak dan retribusi.(IR)
Komentar