KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah kabupaten Sumbawa Barat tidak berdiam diri terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada 28 Nopember 2022mendatang.
Pemda KSB saat ini sedang mencari formulasi yang tepat agar persoalan tersebut tidak menyebabkan kerugian bagi para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemda setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menyatakan, Pemda saat ini sedang mencari formulasi atas persoalan tersebut.
“Saat ini sedang kita carikan formulasinya seperti apa yang diamanahkan oleh Pemerintah Pusat. Kita akan carikan bagaimana formulasinya untuk peralihan para pegawai ini. Jadi tidak ada kebijakan memberhentikan pegawai,” ucap Sekda saat memimpin Apel pagi di halaman Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Centre (KTC), Selasa 5 Juli 2022.
“Memang betul bahwa ada kebijakan untuk tidak menerima lagi para pegawai, tetapi yang sudah ada ini kita mau apakan?. Inilah yang sedang kita pikirkan bagaimana prosedurnya, agar apa yang menjadi keinginan Pemerintah Pusat dapat kita terjemahkan dengan baik,” imbuhnya.
Terkait upaya tersebut, Sekda menyampaikan bahwa saat ini Kepala BKPSDM bersama Asisten Administrasi Pembangunan sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Saya minta kepada para Kepala OPD untuk menenangkan para PTT yang ada di OPDnya masing-masing. Tetap laksanakan pekerjaannya dengan baik, insyaAllah Pemerintah KSB akan memikirkan cara yang terbaik untuk para PTT Kabupaten Sumbawa Barat,” tandasnya.(EZ)
Komentar