KabarNTB, Sumbawa Barat – Kabar gembira bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Saat ini layanan JKN-KIS semakin mudah diakses.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Baiq Soraya Widiyanti menyatakan, layanan program JKN-KIS saat ini semakin mudah diakses.
“Bagi peserta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan kini dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Peserta cukup menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP ke petugas fasilitas kesehatan (Faskes) tujuannya, maka secara otomatis dapat langsung diberikan pelayanan,” urai Soraya dalam kegiatan sosialisasi bersama PWI Sumbawa Barat, Selasa 2 Agustus 2022.

“Jadi jangan khawatir misalnya tidak punya kartu BPJS baik fisik maupun dalam bentuk elektronik. Cukup pakai KTP asal sudah terdaftar sebagai peserta,” imbuhnya.
Ketentuan itu sebenarnya bukan hal baru. Penerapannya sudah mulai berlaku sejak awal tahun 2022 ini seiring terbitnya kebijakan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian diikuti BPJS Kesehatan dengan meluncurkan Identitas Tunggal melalui NIK.
Namun menurut Soraya, hingga kini masih banyak masyarakat sebagai peserta yang belum mengetahui informasi tersebut. Sehingga ketika ingin mengakses layanan kesehatan harus berjibaku membuat kartu BPJS Kesehatan meski dalam keadaan darurat.
“Kami sudah surati seluruh Faskes yang ada di KSB ini perihal ketentuan itu. Jadi peserta tidak perlu khawatir, apalagi dalam kondisi mendesak langsung saja ke Faskes dengan cukup menunjukkan KTP,” katanya.
Selain soal kemudahan layanan, Soraya menyingung mengenai kewajiban peserta. Menurut dia, pelayanan yang diberikan pihaknya pada dasarnya tergantung kepada keaktifan peserta, terutama dalam hal membayar iuran secara berkelanjutan.
Ia menuturkan, konsep kerja sederhana BPJS Kesehatan adalah dengan melakukan subsidi silang. Seluruh iuran peserta dikembalikan lagi dengan membayar Faskes yang telah memberikan layanan kesehatan tanpa melihat kelas kepesertaan.
“Yang mampu menalangi sebagian sebagian biaya peserta kurang mampu (miskin) begitu cara kerja BPJS Kesehatan ini. Jadi harapan kami (terutama peserta yang mampu) jangan lupa bayar iuran setiap bulannya sebab itulah yang menjamin kelanjutan layanan kami,” tukasnya.(EZ)







