Ratusan Ternak di Sumbawa Terserang PMK, Peternak Diminta Waspada

KabarNTB, Sumbawa – Ratusan hewan ternak terdeteksi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemilik ternak dihimbau berhati-hati dan waspada, pasalnya, penyakit tersebut menyebar dengan cepat melalui infeksi virus.

Data terkini, PMK telah menyerang sekitar 100 hewan ternak di Desa Simu Kecamatan Maronge.

“Kami minta pemilik ternak tidak panik namun tetap waspada. PMK ini tidak ditularkan kepada manusia, sehingga daging dan susu tetap aman dikonsumsi,” ucap Sekda Sumbawa, dihadapan Warga Desa Simu, saat turun ke lapangan memantau perkembangan kasus PMK, Sabtu 6 Agustus 2022.

Sekda turun ke Desa Simu bersama Kadis Peternakan dan Kepala Stasiun Karantina Badas.

Sekda Sumbawa, H Jasan Basri memberi penjelasan kepasa Peternak di Desa Simu tentang PMK

Dihadapan para pemilik ternak di wilayah tersebut, Sekda bersama instansi teknis memaparkan berbagai langkah penanganan terhadap hewan ternak yang tertular virus PMK, termasuk upaya-upaya pencegahan agar hewan ternak yang masih sehat tidak tertular.

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, puting, di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, dan hewan lebih sering berbaring. Pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan, dan pada ternak perah terjadi penurunan produksi susu yang drastis.

“Meski demikian, produk daging dan susu harus tetap diolah dengan sempurna sebelum dikonsumsi. Ini untuk memastikan virus menjadi in-aktif,” imbuh Sekda.

Sebagai upaya pencegahan, Sekda meminta agar dilakukan perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, melakukan pengawasan secara intensif terhadap lalu lintas hewan, serta rutin melakukan surveilans.

Sementara untuk hewan yang sudah terinfeksi, hewan baru sembuh dan kontak dengan agen PMK agar segera diupayakan pemotongan.

“Tidak kalah penting pemilik ternak agar rutin melakukan pembersihan melalui desinfeksi aset dan semua material yang terinfeksi, seperti perlengkapan kandang, mobil, baju, dan yang lainnya,” demikian Sekda.(JK)

Komentar