Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Labuhan Badas

KabarNTB, Sumbawa – Seorang Pria berinisial SM (29 tahun) ditangkap Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

SM digrebek petugas saat berada di kos-kosan miliknya di Dusun Pasir, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Sabtu malam (13/08/22) sekitar pukul 23.30 wita.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Akp Sumardi, mengatakan, laporan masyarakat yang diterima Polisi, SM diduga sebagai pengedar narkoba.

“Saat penggeledahan di dalam kamar kos pelaku, ditemukan narkotika jenis sabu,” ucap Kasi Humas.

Tim menemukan dua poket Narkotika jenis sabu di ventilasi kamar kos dan barang bukti lainnya terkait narkotika.

“Sabu yang ditemukan dengan berat bruto 0,44 gram. Tim juga mengamankan barang bukti lainn berupa 2 buah korek gas, 1 buah sekop, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop dan 12 sedotan,” sebutnya.

Terduga SM selanjutnya dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses