KabarNTB,Sumbawa – Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa meringkus terduga bandar togel berinisial SHP (20 tahu ), warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk.
SHP ditangkap di rumahnya saat sedang merekap nomor togel, Senin siang 5 September 2022. Sebelumnya polisi mendapat laporan bahwa sejumlah warga sering membeli nomor togel online kepada SHP.
Saat didatangi, SHP tengah menunggu pembeli sambil merekap nomor yang akan di kirim ke situs judi online melalui handphonenya.
Dari tangan SHP, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM, penggaris kayu dan handphone.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, mengatakan SHP beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (JK)




