KabarNTB, Sumbawa – Sebanyak 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Sumbawa menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.
SMK tersebut meliputi SMK 1 Sumbawa, SMK 2 Sumbawa, SMK 1 Buer, SMK 1 Pulau Moyo, SMK 1 Lenangguar, SMK 1 Lopok, SMK 1 Labangka, SMK 1 Plampang dan SMK 1 Tarano. Jumlah DAK yang diterima bervariasi antara Rp 1,5 hingga Rp 5 miliar.
Dilounching penerimaan DAK yang berlangsung Kamis (08/09) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB hadir langsung menyaksikannya.
Atas permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Kejaksaan akan mendampingi pihak sekolah dalam penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk rehab dan membangun ruang kelas baru, serta pengadaan alat penunjang program kejuruan.
“Kami hadir atas pemintaan l Dinas Dikbud NTB. Tugas kami melakukan pendampingan penggunaan DAK. Bukan hanya di Kabupaten Sumbawa, tapi diseluruh daerah di NTB,” ungkap Koordinator Pendamping DAK Kejati NTB, Karya Graham SH M.Hum didampingi PPK DAK Dikbud NTB, I Ketut Swardana SIP.
Masih kata Karya Graham, Dikbud tentunya punya alasan pendampingan dilakukan. Pertama, kegiatan ini sangat urgen karena menyangkut bidang pendidikan yang sama pentingnya dengan bidang kesehatan, pertahanan dan hukum.
Alasan kedua, karena ada hal baru yang sebelumnya mungkin tidak ada, sekarang diberlakukan. Kegiatan DAK tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. karena itu semua yang terlibat memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Demikian juga pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Aturan mainnya sudah ditetapkan dan kita harus tunduk. Tidak bisa (anggaran) dipakai sesuka hati kita. Karena ada konsekwensi hukumnya. Kita bisa dituduh korupsi kalau misalnya melakukan penyelewenangan terhadap ketentuan tentang keuangan negara,” ungkap Karya Graham.
“Kalau ada sesuatu yang menimbulkan perbedaan persepsi, jangan sungkan untuk bertanya. Ini apa maksudnya ?, ini gimana ?. Nanti kita selaku pendamping akan memberikan penjelasan atau pemahaman yang benar terhadap perbedaan penafsiran tadi. Supaya apa, agar kita punya pemahaman yang sama tentunya didasarkan atas ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Senada dengan Karya Graham, Jaksa Fungsional Kejati NTB, Dina Kusniawati SH, menegaskan untuk menghindari resiko hukum, transparansi harus selalu dikedepankan dalam pelaksanaan DAK Tahun 2022 bidang SMK ini.
“Sehingga hasilnya nanti tepat anggaran, tepat waktu dan tepat kualitas. Harus efisien dan efektif juga. Itu poinnya. Jangan lupa tetap berkoordinasi supaya pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Nasrullah Darwis MPd, berharap sekolah penerima segera bergerak agar waktu bisa dikejar sampai pertengahan Desember 2022 nanti. (IR)