KabarNTB, Sumbawa – Satres Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang terduga bandar sabu di Kelurahan Pekat, Kota Sumbawa, Selasa 13 September 2022.
Kapolres Sunbawa AKBP Hendry Novika Chandra, mengatakan, terduga berinisial M (44 tahun) ditangkap saat menunggu pembeli di rumahnya di Lingkungan Bukit Tinggi.
Awalnya polisi mendapat informasi yang ditindaklanjuti Tim Sat Resnarkoba. Kasat Narkoba IPTU Malaungi memimpin langsung penangkapan pelaku.
Dari penggeledahan, ditemukan 5 poket Sabu seberat 2,12 Gram dan 1 poket seberat 0,34 gram di dalam kamar terduga. Selain itu, tim juga menyita barang bukti lain berupa kaca berisikan kristal bening, 2 buah bong , 1 buah sumbu, 1 bungkusan kain warna coklat, 2 bendel klip obat, 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, Hp dan uang tunai.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres.(JK)



