KabarNTB, Jayapura – Pemerintah pusat diminta menonaktifkan gubernur Papua Lukas Enembe dan melantik seorang Penjabat Gubernur Papua menyusul menurunnya pelayanan publik di Bumi Cendrawasih.
Intelektual Muda Keerom Michael Sineri, mengatakan, pelayanan publik di Papua terhambat karena Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal karena kondisinya saat ini sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi.
“Karena itu kami menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Michael di Abepura Jayapura, Sabtu 15/10/2022.
Ia menyatakan, kasus Lukas Enembe adalah suatu fenomena baru di Papua hingga menyita semua perhatian publik.
“LE sebagai pemimpin seharusnya berani untuk menghadapi proses hukum sehingga tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung Lukas Enembe melakukan penjagaan di kediaman gubernur,” ujar dia.
Ia menegaskan, tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua. Hal itu karena di tanah Papua terdapat 7 wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya, tutur sekretaris KNPI Keerom itu.
“Tidak semua orang bisa mengklaim sebagai ketua suku kecuali anak adat, tutur MIchael.
Terkait isu pelantikan ketua suku besar Papua, pihaknya tidak mengakui adanya hal tersebut karena dalam prosesi pelantikan tidak semua orang Papua terwakili.
Menurut Michael seharusnya tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe.
“Dalam kasus Lukas Enembe, tidak bisa mengubah kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat. Sementara, yang terlibat menjaga di kediaman LE harus bisa memilah persoalan bahwa Lukas Enembe adalah gubernur bukan kepala suku suku besar,” cetus Michael.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar. “Lukas Enembe harus tunduk kepada hukum dan ikuti proses hukum yang berlaku,” tandasnya.(*/EZ)



