Pendapatan Daerah di APBD KSB 2023 Ditargetkan Sebesar Rp 1,09 Triliun Lebih

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp Rp1.059.754.953.274,00 di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ttahun 2023. Target ini mengalami peningkatan sebesar Rp Rp28.562.281.597,00 atau 2,77 persen dibandingkan dengan target pendapatan daerah di APBD Tahun 2022 yang bernilai sebesar Rp Rp1.031.192.671.677,00.

Ilustrasi (net)

Target pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108.521.974.054,00 atau 10,24 persen. Menurut Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KSB, Nurullah SE, penganggaran target pendapatan daerah harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber penerimaan daerah dan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, realistis, cermat, dan berhati-hati, termasuk mempertimbangkan dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap perekonomian daerah,

“Dalam menetapkan target PAD juga memperhatikan realisasi target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Dan nilai yang ditargetkan untuk tahun 2023 sangat rasional jika dilihat dari indikator-indikator yang menjadi bahan penetapannya,” ungkap Nurullah, Senin 10 Oktober 2022.

Target PAD di APBD KSB 2023 terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah sebesar Rp48.700.000.000,00
atau 4,60% dari total pendapatan daerah yang terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBBP2), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sumber pendapatan lainnya di APBD KSB 2023 adalah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yang ditargetkan sebesar
Rp5.870.000.000,00 atau 0,55 persen, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp45.153.528.000,00 atau 4,26 persen, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp937.394.543.220,00 atau 88,45 persen dari total pendapatan daerah.(EZ)

Komentar